Tuesday 14 January 2014

KOLEKTIVITAS UNTUK BANGSA


Miris sekali setelah mengetahui informasi yang telah menggambarkan bobroknya moral bangsa tercinta ini. Bagaimana tidak? Data akhir tahun yang dihimpun komisi nasional Perlindungan Anak (komnas PA) menunjukkan angka memprihatinkan. Sebanyak 82 pelajar tewas sepanjang 2012 dari 147 kasus tawuran, yang pada tahun sebelumnya terdapat 128 kasus. meningkatnya kasus tawuran yang telah terjadi pada generasi bangsa tersebut merupakan PR kita bersama demi kamajuan bangsa karena  kelak mereka  akan menjadi pewaris bangsa seutuhnya. Bagaimana keadaan Indonesia di tahun 2020 jika para penerus mempunyai moral yang sangat minim, tak lagi menyukai kebersamaan dan kedamaian? Sedikit atau banyak pasti terbesit dalam benak kita gambaran bagaimana kondisi bangsa saat itu. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk mencari ilmu akan berubah menjadi ajang permusuhan bagi setiap siswa, baik dalam lingkup sekolah maupun luar sekolah, yang seharusnya merasa nyaman dan aman malah merasa khawatir apakah pulang sekolah nanti ia akan tetap hidup atau terkapar lemah di jalan  akibat tawuran.
Fenomena sepeti ini jelas bertentangan dengan cita- cita bangsa. Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pada pasal 3. Yang di dalamnya menyebutkan “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa  Negara, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi  manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung jawab”.