Miris sekali setelah mengetahui
informasi yang telah menggambarkan bobroknya moral bangsa tercinta ini.
Bagaimana tidak? Data akhir tahun yang dihimpun komisi nasional Perlindungan
Anak (komnas PA) menunjukkan angka memprihatinkan. Sebanyak 82 pelajar tewas
sepanjang 2012 dari 147 kasus tawuran, yang pada tahun sebelumnya terdapat 128
kasus. meningkatnya kasus tawuran yang telah terjadi pada generasi bangsa
tersebut merupakan PR kita bersama demi kamajuan bangsa karena kelak mereka akan menjadi pewaris bangsa seutuhnya.
Bagaimana keadaan Indonesia di tahun 2020 jika para penerus mempunyai moral
yang sangat minim, tak lagi menyukai kebersamaan dan kedamaian? Sedikit atau
banyak pasti terbesit dalam benak kita gambaran bagaimana kondisi bangsa saat
itu. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk mencari ilmu akan berubah
menjadi ajang permusuhan bagi setiap siswa, baik dalam lingkup sekolah maupun
luar sekolah, yang seharusnya merasa nyaman dan aman malah merasa khawatir
apakah pulang sekolah nanti ia akan tetap hidup atau terkapar lemah di jalan akibat tawuran.
Fenomena sepeti ini jelas
bertentangan dengan cita- cita bangsa. Sebagaimana tercantum dalam UU No. 20
tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pada pasal 3. Yang di dalamnya
menyebutkan “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa Negara, berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis, serta bertanggung
jawab”.